WahanaNews-Pakpak Bharat | DPRD Pakpak Bharat, Sumatera Utara, menggelar sidang paripurna pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pakpak Bharat TA 2021, Senin (22/8/2022).
Usai pembacaan laporan Badan Anggaran, komisi dan pendapat akhir fraksi, DPRD Pakpak Bharat secara bulat menyepakati untuk menerima dan mengesahkan Ranperda LKPJ Pakpak Bharat TA 2021 menjadi Perda tentang LKPJ Pakpak Bharat TA 2021.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Pada sidang dimaksud, Fraksi Partai Golkar memberi penghargaan kepada Camat Sitellu Tali Urang Julu, Ucok Benget, atas keberhasilan dalam pemungutan PBB 100% Tahun 2021.
Juga kepada Sumantry Bancin, selaku Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat atas keberhasilan pemungutan TP TGR tahun 2021.
"Upaya mereka dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dan pengembalian kerugian negara atas adanya TP TGR patut kita apresiasi," kata juru bicara Partai Golkar, Edison Manik, saat menyerahkan penghargaan itu.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
Sementara Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya mengatakan, usul dan saran DPRd dalam pendapat akhir, akan diperhatikan dan menjadi bagian penting untuk perbaikan.
"Baru saja kita telah mendengarkan badan anggaran, seluruh komisi dan seluruh fraksi menyampaikan laporan maupun pendapat akhir. Tentu di dalam laporan dan pendapat akhir tersebut ada usul dan saran yang semuanya menjadi bagian yang sangat penting untuk perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan kedepan, khususnya dalam pelaksanaan APBD kedepan yang lebih baik dengan prinsip efektif, efisien dan akuntabel," kata Franc.
Ditambahkan, upaya pengelolaan sistem dan keuangan Pemkab Pakpak Bharat akan terus dilakukan demi membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.