Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Tahun Anggaran (TA) 2022 diduga sarat korupsi.
Diketahui, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR Hub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, merealisasikan anggaran Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SR Kuta Dame, di Kecamatan Kerajaan, penyedia CV. Maria Terang dengan nilai kontrak Rp 2.430.768.697,32.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sesuai laporan masyarakat setempat, diduga pipa yang dipasang pada proyek itu jumlahnya tidak sesuai dengan yang diatur dalam gambar bestek.
Hal itu dikatakan Ronald Vana Manik, Divisi Advokasi Hukum LSM Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (PILIHI) kepada wartawan di Sidikalang, Selasa (5/12/2023).
"Kita menerima informasi, jumlah pipa tidak sesuai. Juga, bendungan menggunakan bangunan lama. Sementara dalam gambar, bangunan baru. Patut diduga ada korupsi. Maka Kejari Dairi kita minta untuk mengusut," kata Ronald.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Beberapa laporan itu, kata Ronald, diantaranya pipa GIP diameter 6" 150mm seharusnya 400m 66,6 batang, fakta di lapangan hanya 40 batang.
Kemudian pipa GIP diameter 4" 100mm seharusnya, 133,3 batang, fakta di lapangan 60 batang.
Demikian dengan tiang penyangga atau tiang penyokong pipa, seharusnya di cor dalam pipa besi, agar tidak goyang atau mudah patah, namun fakta di lapangan, tiang hanya menggunakan pipa minimalis, tidak di cor.