Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Dewan Smart City, di Salak, Selasa (28/5/2024).
Keterangan Diskominfo, rakor itu untuk mengukur dan melakuan evaluasi pengembangan smart city di Kabupaten Pakpak Bharat, yang telah ditetapkan sebagai salah satu peserta penyusunan master plan smart city sejak tahun 2022.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, saat membuka kegiatan itu menguraikan beberapa tantangan dan peluang pengembangan smart city di Kabupaten Pakpak Bharat.
Disebut, saat ini kita masih terjebak pada skema rutinitas, dimana ketersediaan anggaran pada APBD menjadi penunjang utama (no APBD no smart city), padahal sebenarnya smart city dapat melibatkan stakeholder diluar pemerintah semisal dalam bentuk CS.
Disamping itu, kurangnya ketersediaan SDM teknis yang mumpuni, ketersediaan infrastruktur TIK yang tidak merata, serta kurangnya komitmen pemimpin daerah.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Namun begitu telah tersedia Peraturan Bupati tentang masterplan smart city sebagai payung hukum sehingga mempermudah koordinasi dan kolaborasi antar perangkat Daerah dalam mengintegrasikan dan mengevaluasi program-program smart city," kata Jalan.
Smart city merupakan wilayah yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Gerakan smart city diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sejak tahun 2017 dengan mengikutsertakan Kabupaten/Kota dengan kegiatan penyusunan master plan smart city yang diharapkan menjadi role model pelaksanaan kota pintar bagi daerah-daerah lain.