PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Pjs Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Naslinfo Sirait menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat periode 2024-202, di gedung dewan, Senin (28/10/2024).
Keterangan Diskominfo Pakpak Bharat, dalam sambutannya Naslindo menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Ini adalah panggilan mulia. Menjadi wakil rakyat dengan prinsip yang dikandung dalam politik yaitu altruisme yakni prinsip yang mementingkan kepentingan orang banyak agar orang banyak bisa ditolong dan dibantu melalui kebijakan yang di lahirkan dalam lembaga legislatif bersama eksekutif," kata Naslindo.
Disebut, mengingat masyarakat Pakpak Bharat masih terdapat yang berpenghasilan rendah, angka stunting yang tinggi, Naslindo berharap kehadiran DPRD yang baru dilantik akan mengakselerasi dan mengeskalasi program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Pakpak Bharat.
Hal kedua disampaikan Naslindo, fungsi kedudukan DPRD sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pemerintah Daerah dimana DPRD adalah bagian integral pemerintah daerah.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Karena itu yang harus dibangun adalah kemitraan dengan eksekutif dengan prinsip keterbukaan, saling menghargai dan memiliki komitmen bersama dalam memajukan Pakpak Bharat sehingga ruang-ruang diskusi dalam mengambilan keputusan harusnya tidak ada kata deadlock.
"Ada di daerah lain DPRD yang tidak mensahkan APBD-nya, tentu ini tidak baik dan masyarakat yang dirugikan karena pembangunan akan terganggu," kata Naslindo.
Ia juga menyampaikan bahwa ada 3 fungsi DPRD yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, kiranya semuanya bisa dijalankan dengan baik.