PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Jakarta-Institut Sarinah memprihatinkan penahanan RUU PPRT di meja Ketua DPR Puan Maharani. Mereka ikut demo dan protes di gerbang DPR bersama Koalisi Sipil untuk UU PPRT, di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
"Pimpinan DPR harus segera mengesahkan RUU PPRT di hari kemerdekaan ke 79 tahun ini. Lepaskan kunci pasung yang membuat para PRT kehilangan kemerdekaan dan martabat mereka," kata Dhini M saat berorasi di atas truk, sebagaimana keterangan pers diterima WahanaNews.co.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Disebut, penahanan surat Presiden dan DIM Pemerintah sejak Mei 2023 dirasakan tidak masuk akal.
"Pada Maret 2023 yang lalu pengesahan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR dipimpin dan digedok oleh mbak Puan sendiri, kok setelah itu balasan dari Presiden dicuekin oleh beliau sendiri?" sambung Endang Yuliastuti.
Motivasi penahanan Surpres dan DIM RUU PPRT cukup membingungkan. Secara politik tidak menimbulkan konflik antar fraksi, secara hukum memang diperlukan karena ada kekosongan hukum dan secara ekonomi berpotensi meningkatkan produktivitas nasional. Secara sosiologis juga meningkatkan gotong royong dalam masyarakat.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Satu-satunya yang terancam oleh RUU ini adalah bisnis pengiriman PRT, tidak boleh lagi ilegal. Masa Ketua DPR membela kepentingan agen-agen ilegal tersebut dan mengorbankan para perempuan miskin pencari nafkah utama keluarga?" sambung Endang Yuliastuti yang juga Ketua Institut Sarinah.
Sebagaimana biasanya, para aktivis dari Institut Sarinah mengenakan kebaya lurik saat berdemo. Lembaga yang mempunyai misi pembentukan karakter sesuai Pancasila tersebut berharap pimpinan DPR mengagendakan pembentukan panja/pansus RUU PPRT di paripurna mendatang.
"PRT berhak merdeka. PRT berhak menikmati hak mendapat pekerjaan dan upah yang layak sebagaimana dijanjikan pasal 27 UUD 1945. Merdekakan PRT di Hari Kemerdekaan ke 79 tahun ini," kata Dhini M Ketua Rampak Sarinah.