WahanaNews-Pakpak Bharat | Memastikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur, Kapolres Pakpak Bharat, Sumatera Utara, AKBP Rocky H Marpaung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satpas pelayanan SIM Satlantas Polres Pakpak Bharat, Senin (5/12/2022).
Dalam sidak itu, Rocky didampingi Kasat Lantas Iptu Mujiono, Kasi Propam Aipda J. Sibuea. Rocky melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Rocky mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrean pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, ia juga meninjau ruang pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Hasil sidak ini bahwa pelaksanaan pemohon pembuatan SIM di Polres Pakpak Bharat sesuai prosedur,” kata Rocky.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Pada kesempatan itu, Rocky juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan pembayaran, yang dilaksanakan sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di loket bank BRI, yang tersedia cabang pembantunya di Satpas SIM itu.
“Semua sudah sesuai prosedur. Tidak ada ‘lewat belakang’ dan sebagainya yang menyalahi aturan. Jadi sekarang sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, salah satu masyarakat pemohon SIM baru mengapresiasi pelayanan yang diberikan personel Satlantas Polres Pakpak Bharat.