"Kedua partai telah datang kembali ke KPU; dan setelah kami cek dokumennya di Sipol, sudah 100 persen. Saat ini masih dalam pemeriksaan berkas. Partai tersebut adalah partai Republiku Indonesia dan Parsindo," katanya.
Sementara itu, masih ada satu partai lagi yang menginformasikan akan datang untuk melengkapi berkas, yaitu Partai Pelita.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Kami masih menunggu hasilnya. Jadi, dari 10 itu, tiga datang kembali ke KPU; tapi yang dua sudah kami cek di Sipol-nya 100 persen dan saat ini kami sedang cek lagi," tuturnya.
Tujuh partai politik lain yang belum melengkapi berkas persyaratan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 hingga Minggu siang adalah Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Partai Kongres.
Sementara itu, terdapat 10 partai yang akan mendaftar ke KPU di hari terakhir, Minggu, yaitu Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa), Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat. [gbe/rsy]