"Padahal KAK (Kerangka Acuan Kerja) itu diperuntukkan untuk konsultan, sangat tidak ada hubungannya dengan pelelangan ini. Ada apa di paket tender ini? Maka kami adukan, agar paket itu dibatalkan," jelas Tenno.
Ditambahkan, Pokja Pemilihan juga tidak mengurai secara rinci dan terukur atas kriteria evaluasi, seperti daftar personil manajerial, daftar peralatan dan kapasitas, jadwal pelaksanaan kurva S, jadwal mobilisasi material, jadwal penggunaan alat.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Juga, perhitungan kebutuhan material pada setiap item pekerjaan dan rekapitulasi material, perhitungan kebutuhan tenaga kerja pada setiap item pekerjaan dan rekapitulasi tenaga kerja.
Kemudian, membuat surat pernyataan teknis, membuat surat pernyataan tidak pernah putus kontrak dalam jangka waktu dua tahun terakhir dalam menangani paket proyek yang dibiayai APBD Provinsi/Kabupaten/Kota dan APBN.
"Padahal, surat pernyataan tidak dibutuhkan karena dengan kita mengikuti pelelangan tersebut, dianggap sudah menyetujuinya dimana semuanya sudah diatur dalam dokumen lelang," kata Tenno.
Baca Juga:
Tragedi Tambang Ilegal, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati
"Terkait dengan time schedule, sudah lama tidak diberlakukan. Sebenarnya dalam IKP (Instruksi Kepada Peserta) sudah jelas disebutkan penawaran yang memenuhi persyaratan teknis antara lain, daftar peralatan utama, daftar personil inti, RK3. Jadi apa yang telah ditetapkan oleh pokja dalam LDP sudah jelas tidak sesuai dengan dokumen lelang," sambungnya.
Tenno pun menduga proses pelelangan yang dilakukan pokja bukan bertujuan untuk melakukan seleksi terhadap badan usaha yang dapat memberi keuntungan kepada negara, tetapi proses pelelangan tersebut hanya sebuah formalitas.
"Disamping itu kami menduga bahwa calon pemenang sudah mereka arahkan dari awal pelelangan. Dugaan persekongkolan yang dilakukan pokja dengan beberapa peserta dengan cara mengatur nilai penawaran mendekati nilai HPS dengan tujuan peserta yang ditetapkan sebagai pemenang dapat memberikan fee yang lebih besar kepada oknum tertentu," kata Tenno.