"Namun terkesan janggal ketika para OPD itu dimintai link account E-Catalog yang dikli pada OPD mereka, tidak bersedia secara terbuka, terkesan di tutup-tutupi," katanya.
Dicontohkan, Dinas PUPR pada Bidang Bina Marga menggunakan sistem E-Catalog untuk pembangunan jalan hotmix dengan anggaran miliaran rupiah.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dinas Perindagkop, menggunakan sistem E-Catalog lokal senilai Rp 3,8 miliar, untuk pengadaan alat pres gambir.
Dskominfo melakukan hal yang sama untuk belanja modal pengadaan server senilai Rp 539 juta.
RSUD Salak menggunakan sistem E-Catalog untuk belanja barang dan jasa senilai Rp 3.582.447.680, meliputi pengadaan ambulan, belanja modal alat kedokteran bedah, belanja modal alat dokter lainnya, belanja obat-obatan umum, belanja obat-obatan lainya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Kemudian, pengadaan bahan habis pakai belanja obat obatan lainya, pengadaan obat-obatan lainnya, pengadaan obat-obatan JKN, obat-obatan lainya JKN, pengadaan alat kesehatan kebidanan dan penyakit kandungan, dan pengadaan alat kedokteran lainnya.
[Redaktur : Robert Panggabean]