WahanaNews-Pakpak | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Sumatera Utara, melaksanakan sosialisasi "Peran kejaksaan dalam pembangunan".
Kegiatan berlangsung di ruang rapat nusantara, komplek Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga:
Antisipasi Ketidakpastian Global, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah Indonesia yang Siap Produksi Sendiri Komponen Pembangkit Listrik Panas Bumi
Bupati Pakpak Bharat Franc Benrhard Tumanggor dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah terus menerus melakukan percepatan pembangunan di segala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Namun di dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, selalu memiliki resiko dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuannya, seperti terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum.
Untuk mereduksi potensi penyimpangan tersebut maka diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2016 tentang percepatan proyek strategis.
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Dalam inpres itu, presiden menginstruksikan adanya pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.
Franc mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejari Dairi, atas terselenggaranya acara itu. Diharapkan, adanya acara itu dapat menciptakan sinergitas dan saling percaya antara pemerintah dengan aparat penegak hukum.
Sehingga, pelaksanaan program dan kegiatan tidak terganggu hanya karena kekawatiran terhadap kriminalisasi kebijakan.