Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di ruang rapat Garuda komplek perkantoran Sindeka, Salak, Senin (6/11/2023).
Keterangan Diskominfo, dalam sambutannya, Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe mengungkapkan apresiasi kerja sama antara Pemkab Pakpak Bharat, KPU dan Bawaslu dalam penandatangan NPHD itu.
Baca Juga:
Diduga Oknum Ketua DPD (LSM) Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko
Basra juga menyampaikan KPU siap dalam penyelenggaraan pemilihan umum tingkat Kabupaten Pakpak Bharat.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu dan Pilkada mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat atas kerja sama dan kebersamaan untuk menjaga pelaksanaan demokrasi di tingkat Kabupaten Pakpak Bharat sehingga dapat tercapai dan terlaksana sebagai mana harapan kita bersama," katanya.
Senada, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Faisal Alfredy Berutu, menyatakan terimakasih kepada Pemkab Pakpak Bharat atas antusiasme dalam penyelenggaraan momen penting itu.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Faisal menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga pemilu tahun 2024 agar tetap kondusif.
"Semoga pemilihan umum dan pilkada di Kabupaten Pakpak Bharat berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama," ujar Faisal.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekda Jalan Berutu, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena penandatangan NPHD itu berjalan lancar.