Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di ruang rapat Garuda komplek perkantoran Sindeka, Salak, Senin (6/11/2023).
Keterangan Diskominfo, dalam sambutannya, Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe mengungkapkan apresiasi kerja sama antara Pemkab Pakpak Bharat, KPU dan Bawaslu dalam penandatangan NPHD itu.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Basra juga menyampaikan KPU siap dalam penyelenggaraan pemilihan umum tingkat Kabupaten Pakpak Bharat.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu dan Pilkada mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat atas kerja sama dan kebersamaan untuk menjaga pelaksanaan demokrasi di tingkat Kabupaten Pakpak Bharat sehingga dapat tercapai dan terlaksana sebagai mana harapan kita bersama," katanya.
Senada, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Faisal Alfredy Berutu, menyatakan terimakasih kepada Pemkab Pakpak Bharat atas antusiasme dalam penyelenggaraan momen penting itu.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Faisal menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga pemilu tahun 2024 agar tetap kondusif.
"Semoga pemilihan umum dan pilkada di Kabupaten Pakpak Bharat berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama," ujar Faisal.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekda Jalan Berutu, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena penandatangan NPHD itu berjalan lancar.