Pakpak.WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumpulkan ratusan penjabat kepala daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Dalam pertemuan itu, salah satu arahan Jokowi meminta para penjabat kepala daerah untuk menjaga netralitas dalam perhelatan Pilpres 2024.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Namun demikian menjelang pilpres 2024 ini, pengumpulan 197 Pj kepala daerah tersebut memicu beragam spekulasi politik dari berbagai pihak.
Salah satunya diungkapkan eks tim pembela hukum Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019 lalu, Sirra Prayuna. Ia menduga kuat ada kepentingan politik pemenangan Pilpres dalam pengumpulan para Pj kepala daerah tersebut.
"Saya kira dengan situasi politik Pilpres hari ini, kalau ditarik dalam konteks politik elektoral, kemungkinan-kemungkinan seperti itu bisa saja terjadi. Kekuasaan akan di kapitalisasi untuk memenangkan salah satunya pasangan Capres-cawapres," ujar Sirra Prayuna kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Mantan Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unram itu menyebut, salah satu indikasi pengumpulan ratusan PJ Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia itu mengarah pada kepentingan politik pemenangan Pilpres 2024.
Dapat dilihat dari pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa dia memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan pada PJ Kepala daerah tersebut kapanpun.
"Bahasa keras Presiden hari ini kepada para PJ Gubernur dan Bupati/Walikota itu menunjukkan bahasa otoriter. Presiden mengatakan saya punya hak untuk mengawasi setiap hari, padahal fungsi koordinasi PJ kepala daerah itu ada di Mendagri. Tapi kali ini Jokowi turun langsung, sehingga patut diduga," jelasnya.