Koalisi juga mengingatkan Presiden Jokowi agar jeda sejenak memikirkan nasib PRT dengan membayar janji melindungi mereka.
"Presiden bisa menggolkan semua agenda politiknya melalui DPR melalui Koalisi KIM, mengapa nasib PRT yang terlunta-lunta tidak menjadi perhatiannya? Kami minta Presiden Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk pengesahan UU PPRT sebelum lengser dari kepresidenan," kata Fanda Puspitasari dari GMNI.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Anggota Koalisi Sipil dari JALA PRT, SPRT Sapu Lidi, GMNI dan Emancipate, KPBI, KPI, Serikat Sindikasi, FSBPI, dan lainnya, bersama para PRT melakukan aksi ini.
Bulan September 2024 tinggal hitungan hari, mereka menunggu hari-hari ini para pimpinan DPR secara serius menuntaskan pembahasan RUU PPRT.
"Tiap hari kami akan menunggu di depan gerbang, tiap hari kami menunggu kapan para pimpinan punya ruang dan hati untuk memperjuangkan wong cilik seperti kami," kata Ajeng, salah satu PRT.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Pagi hari ini, aksi harian di DPR RI dilakukan pukul 10.00-11.00 Wib dengan tema "Pimpinan DPR dan Presiden Jangan Cedera Janji untuk Melindungi Kami."
Sore hari, aksi di kegiatan Kamisan di depan Istana Negara pada pukul 15.00-17.00 Wib dengan mengambil tema yang sama. Bersama para korban HAM, para PRT juga akan menggalang dukungan dan solidaritas di aksi Kamisan, sore ini.
[Redaktur : Robert Panggabean]