Menurut Firli, KPK tetap melaksanakan tiga strategi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tiga strategi dimaksud yaitu lewat pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
"Menjadi penting penindakan dalam rangka pemulihan pengembalian kerugian negara dan juga menimbulkan efek jera dan supaya orang takut untuk melakukan korupsi," ungkap Firli. [rna/gbe]