Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Wakil Bupati (Wabup) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Mutsyuhito Solin, bersama Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo, menandatangani Surat Keputusan (SK) Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ), di ruang rapat Garuda, komplek kantor Bupati Pakpak Bharat (30/5/2024).
Keterangan Diskominfo Pakpak Bharat, penandatanganan itu disaksikan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui aplikasi virtual zoom meeting.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol. Muji Ediyanto menjelaskan, FLLAJ diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021.
Muji menjelaskan, terdapat enam Polres yang sudah memiliki FLLAJ, memiliki anggaran dan akan melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ.
Yakni, Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Kapoldasu Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dalam arahannya antara lain menyebut, FLLAJ merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian saja namun juga pemerintah daerah. Itu untuk mendukung pembangunan, serta menjadi indikator bagi masyarakat dalam berkendara dengan baik.
Forum yang sudah mulai berjalan ini diharapkan dapat menjadi forum komunikasi antar stake holder. Harapannya lalu lintas di Sumut dapat tertata dengan baik dan lancar.
"Dari data laka lantas, Sumut masih tertinggi, setiap rumah pasti ada korban kecelakaan lalu lintas. Forum ini diharapkan juga dimasukkan dalam musrenbang untuk menyiapkan ekosistem yang baik," pesan Agung.