"Saya selaku tokoh pemuda mendukung Polres Pakpak Bharat untuk segera menetapkan tersangka pada sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Polres Pakpak Bharat," katanya.
Menanggapi, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo menegaskan, Polres Pakpak Bharat serius menangani setiap persoalan yang ada.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Terlebih kasus korupsi, kategori kejahatan luar biasa (extra ordinari crime). Dikatakan, kasus dimaksud masih dalam proses.
"Jadi biarkan penyidik bekerja. Saat ini penyidik terus mengumpulkan bukti, juga keterangan ahli. Karena menangani kasus korupsi itu bukanlah perkara mudah namun butuh proses yang panjang. Saya tegaskan, Polres Pakpak Bharat tidak pernah bermain-main dalam hal penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat," kata Bambang. [gbe]