PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melaksanakan rapat pembahasan evaluasi dan sinkronisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2025-2045, di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provsu, Senin (20/1/2024).
Keterangan Diskominfo Pakpak Bharat, Kepala Dinas PUPR Provsu, Mulyono, saat membuka kegiatan ini menjelaskan, penyusunan revisi RTRW Kabupaten Pakpak Bharat didasari beberapa urgensi baik dari sudut dinamika pembangunan maupun standar peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Flare Matahari Terkuat 2025 Meledak, BMKG Soroti Dampak Panas Ekstrem
Juga, telah mendapatkan persetujuan rekomendasi atas peninjauan kembali dan revisi RTRW Kabupaten Pakpak Bharat yang di keluarkan Kementerian ATR/BPN.
"Sehingga sangat diperlukan dilakukannya pembaharuan produk induk penataan ruang yang urgensinya mengacu kepada terbitnya peraturan dan perundang-undangan terbaru terkait tata ruang, penetapan lahan baku sawah tahun 2022, dan perubahan kawasan hutan tahun 2021," jelas Mulyono.
Terdapat beberapa isu strategis penataan ruang Kabupaten Pakpak Bharat diantaranya, pengembangan hutan kapur sebagai kawasan kelestarian alam.
Baca Juga:
Dugaan Korban Sipil, Komnas HAM Soroti Dampak Operasi Militer di Papua
Kemudian, adanya rencana pengembangan food estate 1.348 hektar di Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut dan 1.838 hektar di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu dan Salak.
Lalu, mulai tumbuhnya dan masuknya pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan pertambangan.
Perlunya peningkatan jalan di seluruh kawasan sebagai mana akses penghubung antar pusat kegiatan khususnya penghubung ke Kecamatan Pagindar.
Perlunya mitigasi terkait bencana longsor, khususnya pada kawasan permukiman.
Perlunya mengkomodir rencana pembangunan PLTMH Silimakuta dan PLTA STU Jehe.
Kemudian, perlunya penataan dan pemanfaatan ruang yang intensif pada kawasan strategis atau kawasan konservasi dan kawasan lahan pangan, serta perumusan insentif dan disinsentif pemanfaatan ruang.
Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Pakpak Bharat diantaranya Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu, mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, bersama sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan turut menghadiri kegiatan ini.
"Kita perlu menyusun sebuah Rancangan Tata Ruang Wilayah sesuai kebutuhan wimasa yanga kan datang, jangka panjang, bahwa Salak sebagai pusat kegiatan lokal dengan arahan pengembangan revitalisasi kota-kota yang telah berfungsi perlu dikembangkan sesuai kebutuhan dari berbagai sudut pandang, baik sudut pandang ekonomi, sosial budaya, serta fungsi dan daya dukung lingkungan hidup," jelas Jalan Berutu di kesempatan itu.
[Redaktur: Robert Panggabean]