Adapun penempatan Sambo di Mako Brimob, kata Benny, merupakan hal yang berhubungan dengan proses pemeriksaan.
Benny menilai penempatan itu bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Baca Juga:
DPR Pastikan Dana Haji Sejalan dengan Kualitas Layanan Jemaah
"Semua itu tentunya untuk kelancaran proses pemeriksaan," tuturnya.
Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob 30 Hari
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari.
Baca Juga:
Cerita Jemaah Haji Sumedang Menikmati Suasana Ibadah Malam di Masjidil Haram
Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikcom, Minggu (7/8/2022).
Seperti diketahui, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.