Adapun penempatan Sambo di Mako Brimob, kata Benny, merupakan hal yang berhubungan dengan proses pemeriksaan.
Benny menilai penempatan itu bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Semua itu tentunya untuk kelancaran proses pemeriksaan," tuturnya.
Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob 30 Hari
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikcom, Minggu (7/8/2022).
Seperti diketahui, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.