Pakpak.WahanaNews.co, Jakarta - Respon positif diberikan anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra Habiburahman, saat Jala PRT, Komnas Perempuan dan Kantor Staff Presiden melakukan audiensi pada Selasa (30/7/2024).
"RUU ini tidak merugikan pihak manapun secara ekonomi, dan secara politik tidak menimbulkan konflik antar fraksi. Tidak seharusnya ditunda pengesahannya," kata Habibburahman, sebagaimana keterangan pers diterima WahanaNews.co dari humas Institut Sarinah, Dhini M, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Habiburahman menyarankan agar tim memperbaiki komunikasi ke pimpinan-pimpinan fraksi terutama untuk meyakinkan bahwa kekhawatiran-kekhawatiran politisi tidak berdasar.
"Tidak ada upah minimum, tidak ada pemidanaan, libur dan istirahat juga diatur sesuai kelayakan. Semuanya kesepakatan yang artinya, mengikuti pemberi kerja. Bukankah menguntungkan pemberi kerja?" katanya.
Adapun audiensi tersebut merupakan bagian dari road show yang dilakukan Komnas Perempuan ke semua fraksi di DPR.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
"Kami sudah ke Fraksi PDIP, Golkar dan PKB. Semua menyatakan mendukung pengesahan RUU PPRT," kata Olivia Chadijah Salampessy Komisioner Komnas Perempuan.
Ari Ujianto dari Jala PRT kemudian menambahkan bahwa sebenarnya RUU PPRT telah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR secara bulat pada Bulan Maret 2023.
"Ketua DPR Puan Maharani sendiri memimpin sidang pengesahan saat itu dan disetujui oleh semua fraksi," jelas Ari Ujianto.