Surpres dan Daftar Isian Masalah juga sudah dikirim Presiden ke Ketua DPR dua minggu setelahnya, tetapi kemudian tidak ada tindak lanjut dari DPR setelahnya.
"Saya yakin ini masalah komunikasi saja. RUU versi ke 64 yang sudah sangat moderat dan menguntungkan pemberi kerja tidak terkomunikasilan ke para politisi," sambung Habibburahman menjelaskan. Ia berjanji akan membantu mensosialisasikan ke pimpinan-pimpinan Fraksi yang lain.
Baca Juga:
PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran Berkat Digitalisasi
Erlinda dari KSP juga menyampaikan harapan Kepala KSP Moeldoko agar RUU PPRT dapat disahkan DPR di periode ini.
"Surpres, DIM dan Tim Gugus Tugas Pemerintah sudah dibentuk setahun yang lalu. Pemerintah menunggu pembentukan tim dari DPR untuk segera rapat bersama," jelas Erlinda Peneliti Madya di Kedeputian II KSP.
Audiensi yang dibuka dengan presentasi Eva K Sundari dari Koalisi Sipil UU PPRT tersebut dihadiri pula oleh beberapa anggota Dewan Pembina Partai Gerindra berjalan produktif. Diskusi berkisar pada materi dañam dalam RUU PPRT usulan Baleg tersebut.
Baca Juga:
Diduga Mudik Pakai Kendaraan Dinas, BKPSDM Bakal Periksa Kabid Pertanahan Disperkimtan
"Saya yakin jika panja DPR sudah terbentuk, pembahasan akan dapat diselesaikan dalam waktu seminggu karena tujuannya untuk perñindungan PRT, untuk kemanusiaan," jawab Habibburahman menutup pertemuan.
[Redaktur : Robert Panggabean]