Surpres dan Daftar Isian Masalah juga sudah dikirim Presiden ke Ketua DPR dua minggu setelahnya, tetapi kemudian tidak ada tindak lanjut dari DPR setelahnya.
"Saya yakin ini masalah komunikasi saja. RUU versi ke 64 yang sudah sangat moderat dan menguntungkan pemberi kerja tidak terkomunikasilan ke para politisi," sambung Habibburahman menjelaskan. Ia berjanji akan membantu mensosialisasikan ke pimpinan-pimpinan Fraksi yang lain.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Erlinda dari KSP juga menyampaikan harapan Kepala KSP Moeldoko agar RUU PPRT dapat disahkan DPR di periode ini.
"Surpres, DIM dan Tim Gugus Tugas Pemerintah sudah dibentuk setahun yang lalu. Pemerintah menunggu pembentukan tim dari DPR untuk segera rapat bersama," jelas Erlinda Peneliti Madya di Kedeputian II KSP.
Audiensi yang dibuka dengan presentasi Eva K Sundari dari Koalisi Sipil UU PPRT tersebut dihadiri pula oleh beberapa anggota Dewan Pembina Partai Gerindra berjalan produktif. Diskusi berkisar pada materi dañam dalam RUU PPRT usulan Baleg tersebut.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Saya yakin jika panja DPR sudah terbentuk, pembahasan akan dapat diselesaikan dalam waktu seminggu karena tujuannya untuk perñindungan PRT, untuk kemanusiaan," jawab Habibburahman menutup pertemuan.
[Redaktur : Robert Panggabean]