Ditambahkan, demikian dengan aliran sungai mereka yang menuju laut sudah mendangkal sehingga air yang mereka gunakan untuk beternak udang kurang baik.
Juga, kesulitan mereka mendapat bantuan benur udang, kepiting, dari pemerintah untuk mereka ternakkan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Menanggap, Hinca menyampaikan bahwa didalam 4 pilar kebangsaan sudah mencakup semua tentang hak dan kewajiban antara negara dan masyarakat yang bisa di jabarkan dalam kehidupan sekarang.
Seperti di dalam sila ke 5 Pancasila, terkandung makna negara punya kewajiban untuk membantu masyarakat untuk lebih baik dan sejahtera.
Hinca menyebut akan membawa aspirasi masyaakat itu ke pemerintah pusat, supaya kebutuhan untuk perikanan dan kelautan yang ada di Desa Pasar Rawa mendapat perhatian.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
"Tanpa membedakan daerah yang ada di Indonesia demi menjaga keutuhan NKRI kita termasuk untuk Desa Pasar Rawa tentang kebutuhan untuk bibit benur dan kepiting. Karena negara telah menyediakan bibit tersebut yang akan diberikan kepada masyarakat melalui pemimpin daerah," katanya.
Adapun Hinca, anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Tiga meliputi Langkat, Binjai, Batubara, Asahan, Tanjung Balai, Pakpak Bharat, Simalungun, Kota Pematang Siantar dan Karo, Dairi.
[Redaktur: Robert Panggabean]