"Saya harapkan kita semua yang hadir mengikuti sosialisasi ini agar mengikuti dengan serius. Kepada para petugas yang turut hadir, saya pesankan supaya bantulah para pelaku usaha lokal kita. Dorong mereka untuk memanfaatkan sarana promosi ini," kata Franc dalam arahan tertulisnya. 						
					
						
						
							Dijelaskan, pemanfaatan katalog elektronik lokal Pakpak Bharat diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal lewat optimalisasi pelibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									KUHP Baru Akan Berlaku Januari 2026, Ini Konsekuensi yang Harus Dipahami
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Kemudian, memudahkan mekanisme belanja pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran dengan tetap mengacu pada tata kelola pemerintah yang baik. 						
					
						
						
							Yang dilakukan diantaranya, menyamakan langkah antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), pemerintah provinsi dan pemkab untuk membangun katalog lokal, yang nantinya bisa diisi dan dimanfaatkan oleh para penyedia lokal dan produk lokal di Pakpak Bharat. [gbe]