Pemberian imunisasi untuk anak usia SD/MI maupun bentuk lain yang sederajat, merupakan imunisasi rutin lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakit campak, rubela.
Imunisasi Human Papilloma Virus (HPV) pada peserta didik perempuan usia sekolah dasar kelas 5 (dosis pertama) dan kelas 6 (dosis kedua), untuk mencegah penyakit Kanker leher rahim.
Baca Juga:
Bupati dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2027
Di Kabupaten Pakpak Bharat, sasaran penerima vaksin MR Kelas 1 sebanyak 1.128 orang dan HPV Tahun 2023 sebanyak 583 orang.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]