- 18 plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu total seberat 18,10 gram
- 4 plastik klip sedang berisi 10 butir pil warna pink diduga ekstasi seberat 16,53 gram
Baca Juga:
Polrestabes Surabaya Sebut Pembunuhan Brutal Dipicu Dugaan Pelecehan terhadap Adik Pelaku Sendiri
- 2 plastik klip sedang berisi 10 butir pil warna putih diduga ekstasi seberat 6,44 gram
- 74 plastik klip kecil kosong
- 1 unit timbangan digital warna silver abu-abu
Baca Juga:
Satresnarkoba Meranti Sita 27 Kilogram Sabu dan 260 Cartridge Etomidate dari Kurir Internasional
Pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia pun langsung dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Saat ini, pelaku masih ditahan di Polres Pakpak Bharat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]