PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Viral di media sosial facebook, seseorang inisial TS (48), dicari atas kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang gadis berkebutuhan khusus, di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
"Mohon laporkan ke Polmas/Polsek/Polres setempat apabila anda melihat pria dalam foto terlampir, beliau ini tersangka kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus. Tersangka kabur saat akan ditangkap hari ini sekitar pukul 12.00 Wib dari Desa Lae Langge Namuseng Kec. STTU Julu Kab. Pakpak Bharat," unggah akun Febryanto Berutu, melampirkan foto terduga dan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Baca Juga:
Investasi Bodong di Klaten, Ratusan Korban Tertipu Hingga Rp60 Miliar
Dilihat WahanaNews.co, Selasa (11/3/2025), unggahan itu telah dibagikan 186 kali.
Terpisah, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan melalui Pejabat Sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, dikonfirmasi lewat selular, membenarkan peristiwa adanya peristiwa dimaksud.
"Ya, sedang dilakukan pengejaran. Diduga melakukan tindak pidana perkosaan. Korbannya gadis berkebutuhan khusus, berusia 19 tahun," kata Charles, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga:
Kontroversi Kematian Kim Sae-ron, Benarkah Kim Soo-hyun Ikut Terseret?
Kronologi dijelaskan, sesuai laporan orangtua korban, peristiwa pemerkosaan itu diceritakan korban kepada orangtuanya, Sabtu (8/3/2025).
Diceritakan, pada Rabu (15/1/2025) sekira pukul 16.00 Wib, korban sedang berada di ladang milik orang tuanya di Dusun IV Desa Lae Langge Namuseng, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu Kabupaten Pakpak Bharat.
Saat itu, terlapor (TS) mendatangi korban dan menariknya dengan paksa ke ladang milik terlapor, yang berketepatan ladang terlapor dengan ladang orang tua korban bersebelahan.