"Langsung dioperasi tanpa prosedur sebelum operasi sebagaimana biasa kita lihat sebagai masyarakat awam. Keluarga menanyakan kenapa begitu, dokter bilang sudah pasti usus buntu," kata Ranto.
Keluarga pun pasrah. Pasien langsung dioperasi. Berselang, pasien pulang ke rumah. Namun dua minggu sejak operasi, sakit korban tidak kunjung sembuh.
Baca Juga:
Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Menangis Saat Digiring KPK
Korban kemudian dibawa kembali ke RSUD Salak. Namun, pasien ditolak dan dianjurkan dirujuk, karena alat medis tidak lengkap.
Namun anehnya, keesokan harinya, pihak RSUD Salak mengatakan pasien dapat ditangani, karena alatnya sudah ada. Pasien pun kemudian dirawat lagi selama 3 hari.
Kemudian, korban dirujuk ke RS Murni Teguh Medan. Namun, pasien ditolak, karena surat rujukan dari RSUD Salak disebut tidak memenuhi prosedur. Pasien pun dibawa kembali ke Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soetta, Penumpang Kehilangan Rp 41 Juta
Surat rujukan pun kemudian dilengkapi managemen RSUD Salak. Pasien kembali dibawa ke RS Murni Teguh, selanjutnya ditangani.
Enam bulan terakhir, pasien menjalani perawatan di RS Murni Teguh. Namun 3 hari belakangan, pasien telah dalam kondisi koma.
Sebelumnya, sekitar pertengahan Juli 2025, pihak RSUD Salak pun memberikan uang Rp5 juta kepada keluarga korban.