Sehingga, pendampingan pencegahan KDRT di Desa Dilem, Mojokerto, adalah langkah penting dalam upaya mengurangi kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, diharapkan mereka dapat lebih aktif dalam mencegah dan menanggulangi KDRT. Kesadaran hukum yang tinggi akan menjadi pondasi bagi terciptanya keluarga yang aman, harmonis, dan sejahtera.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Upaya ini juga menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak harus menjadi prioritas dalam pembangunan masyarakat yang adil dan beradab.
*penulis adalah pemerhati sosial budaya
[Redaktur : Robert Panggabean]