PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melaksanakan rapat pembahasan evaluasi dan sinkronisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2025-2045, di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provsu, Senin (20/1/2024).
Keterangan Diskominfo Pakpak Bharat, Kepala Dinas PUPR Provsu, Mulyono, saat membuka kegiatan ini menjelaskan, penyusunan revisi RTRW Kabupaten Pakpak Bharat didasari beberapa urgensi baik dari sudut dinamika pembangunan maupun standar peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Penyadapan Kasus Kemendag Buka Fakta Baru Dugaan Suap Harun Masiku
Juga, telah mendapatkan persetujuan rekomendasi atas peninjauan kembali dan revisi RTRW Kabupaten Pakpak Bharat yang di keluarkan Kementerian ATR/BPN.
"Sehingga sangat diperlukan dilakukannya pembaharuan produk induk penataan ruang yang urgensinya mengacu kepada terbitnya peraturan dan perundang-undangan terbaru terkait tata ruang, penetapan lahan baku sawah tahun 2022, dan perubahan kawasan hutan tahun 2021," jelas Mulyono.
Terdapat beberapa isu strategis penataan ruang Kabupaten Pakpak Bharat diantaranya, pengembangan hutan kapur sebagai kawasan kelestarian alam.
Baca Juga:
Terima Audensi KKN Unimed, Ini Harapan Wabup Pakpak Bharat
Kemudian, adanya rencana pengembangan food estate 1.348 hektar di Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut dan 1.838 hektar di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu dan Salak.
Lalu, mulai tumbuhnya dan masuknya pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan pertambangan.
Perlunya peningkatan jalan di seluruh kawasan sebagai mana akses penghubung antar pusat kegiatan khususnya penghubung ke Kecamatan Pagindar.